Tapi bukan itu intinya. Intinya, ente belum belum bisa ngasih referensi tentang ijin istri sebelum suami kawin lagi. Yang ada cuma "jumping to conclusion". Coba ente tanggapi tulisan ,jangan di-skip dong.




Kongming wrote:@PS, kalau begitu kenapa uu ri ga masukin syarat ijin mertua? Katanya ambil referensi yang sahih
Tapi bukan itu intinya. Intinya, ente belum belum bisa ngasih referensi tentang ijin istri sebelum suami kawin lagi. Yang ada cuma "jumping to conclusion". Coba ente tanggapi tulisan ,jangan di-skip dong.

Momad Narsis wrote:@Muslim_Netral
Wanita mana yg mau di madu..?? ridho bagian mananya..?? apa ente gak melihat celah hancurnya rumah tangga karena penghalalan POLIGAMI..?
Apakah semua muslimah rela di madu..?? apakah ente rela suami ente main gila sama wanita idaman lain..? jangan muna deh..! kalau ente seorang wanita yg normal gak mungkin mau di duakan..pacar selingkuh aja ente ngamuk2 apalagi kalau sudah menikah dan punya anak..
katanya hukum Tuhan kok malah buat hancur rumah tangga..??
Salam Damai





muslim_netral wrote:saya gak suka duren bukan berarti saya tidak boleh membiarkan orang lain makan duren, itu cuma selera.

muslim_netral wrote:betul saya tidak suka dimadu, tapi bukan berarti poligami adalah salah,
muslim_netral wrote:saya gak suka duren bukan berarti saya tidak boleh membiarkan orang lain makan duren, itu cuma selera.

Patah Salero wrote:@sixpackguy
Kalau pikiran loe gak nyambung untuk mencari hubungan antara kenapa Muhammad mengatakan
...Sesungguhnya anakku (Fathimah) adalah bagian dariku, aku merasa senang dengan apa saja yang menyenangkannya dan aku merasa tersakiti atas semua yang menyakitinya."
dengan larangannya pada Ali untuk menikahi Abu Jahal, ya silahkan aja.
Patah Salero wrote:Tapi jangan ngajak-ngajak gw. Wong dalam setiap hadis fatimah disebut kok. Berarti alasannya berhubungan dengan perasaan Fathimah.
:Patah Salero wrote:Btw, anyway, wewee, Kalau setiap poligami harus izin mertua, maka jumlah poligami bakalan makin minim dong. Tetap halal, tapi minim. Gw sih setuju aja.
Patah Salero wrote:Trus, ustad yang loe kutip sama sekali enggak ngasih dalil. Kenapa pula gw harus percaya.
Ulama Sunnah
Kumpulan Biografi, Artikel dan Fatwa Ulama Ahlussunnah
Apakah Ridha Istri Pertama Merupakan Syarat bagi Poligami?
April 16, 2008 oleh Admin Ulama Sunnah
Oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta
Soal:
Tidak diragukan lagi bahwa Islam membolehkan adanya poligami, maka apakah diharuskan bagi suami untuk meminta keridhaan istri pertama sebelum menikahi istri kedua?
Jawab:
Tidak wajib bagi suami bila ingin menikah dengan istri kedua harus ada keridhaan istri pertama.
Akan tetapi termasuk dari akhlak yang baik dan pergaulan yang harmonis untuk menjadikan senang hati istri pertama dengan cara meringankan baginya hal-hal yang bisa menyakitkan, yang ini termasuk dari tabiat wanita dalam permasalahan poligami.
Caranya yaitu dengan wajah yang berseri-seri, ucapan yang manis, dan dengan hal-hal yang bisa memudahkan keadaan, seperti pemberian sejumlah barang untuk mendapatkan ridhanya. (Majalah Al Buhuts Al Islamiyyah 2/67)
(Dinukil untuk http://ulamasunnah.wordpress.com dari buku Fatwa-Fatwa Ulama Ahlus Sunnah seputar Pernikahan. Penerbit Qaulan Karima Purwokerto. Penerjemah : Abu Abdirrahman Muhammad bin Munir)


spaceman wrote:Kalo tidak salah, kenapa tidak suka??? Mau menentang Auloh ??? Contradictio in terminis !!!
Sudah menjadi kebiasaan muslim/ah kontradiksi2 spt ini
Ini benar, karena selera !!
Yg di atas itu keputusan Auloh !!
Ngerti ??

Patah Salero wrote:Rasanya udah gw jawab.
Ada dua fakta.
1. Fathimah curhat sama Muhammad SAW bahwa Ali akan menikah lagi.
2. Muhammad SAW berbicara dimesjid bahwa dia tidak menyetujui perkawinan Ali dengan putri Abu Jahal, dan menyatakan tidak rela anaknya disakiti.
Menurut gw jelas ada hubungan sebab akibat dalam dua fakta tersebut. kalau enggak ada hubungan antara fakta 1 dan 2, kenapa Muhammad menyebutkan di fakta 2 pelaku di fakta 1. jadi, karena Fathimah curhat ke bapaknya maka Muhammad SAW marah-marah di mesjid. Dengan kata lain, karena fatimah enggak mau dimadu, maka Nabi SAW melarang perkawinan tersebut.

spaceman wrote:Kalo tidak salah, kenapa tidak suka??? Mau menentang Auloh ??? Contradictio in terminis !!!
Sudah menjadi kebiasaan muslim/ah kontradiksi2 spt ini
Ini benar, karena selera !!
Yg di atas itu keputusan Auloh !!
Ngerti ??
muslim_netral wrote:Yaelah keimanan orang kan banyak tingkatannya, orang tau dan ngerti menerobos lampu merah adalah suatu pelanggaran, tapi kenapa kok orang sudah pada tau itu pelanggaran, masih nerobos juga????
Contradictio in terminis !!!


spaceman wrote:Kalo tidak salah, kenapa tidak suka??? Mau menentang Auloh ??? Contradictio in terminis !!!
Sudah menjadi kebiasaan muslim/ah kontradiksi2 spt ini
Ini benar, karena selera !!
Yg di atas itu keputusan Auloh !!
Ngerti ??
muslim_netral wrote:Yaelah keimanan orang kan banyak tingkatannya, orang tau dan ngerti menerobos lampu merah adalah suatu pelanggaran, tapi kenapa kok orang sudah pada tau itu pelanggaran, masih nerobos juga????
Contradictio in terminis !!!


Patah Salero wrote:@atas
terserah loe dah...
kalau loe mau membuta-butakan mata loe tentang hubungan antara curhatnya fatimah dan marahnya Nabi, EGP.
gw juga dah bosan ditrit ini. Post gw udah ngelebihi quota.
. Bosan sendiri kalo kaga bisa ngebuktiinnya.http://www.islam.tc/ask-imam/title_bar.gif
Q: I have heard that should a man that is already married and want to take a 2nd wife he can marry with out his 1st wife permission and only tell her 1 year later
Answer 8817:
Although a man does not need permission from his first wife to marry a second one, he has to seriously consider if his action is going to cause pain and strive in his present home.
Going for Second Marriage: Do I Need Wife’s Permission?
Question and answer details
Name of Questioner: Jamal
Title: Going for Second Marriage: Do I Need Wife’s Permission?
Reply date: 2002-07-30
Question: Dear sheikh, As-Salaam `Alaykmu wa Rahamtu Allah wa Barakatuh. Does the husband need the first wife’s permission to have a second wife? Jazakum Allah khayran.
consultant: Muhammad Saleh Al-Munajjid
Answer
Wa`alykum As-Salamu Warahmatullahi Wabarakatuh.
In the Name of Allah, Most Gracious, Most Merciful.
All praise and thanks are due to Allah, and peace and blessings be upon His Messenger.
Dear questioner! Thanks a lot for your question and the interest you show in having a clearer view of the true teachings of Islam. May Allah help you get the right understanding and stand firm on the Straight Path! Amen!
In Islam, marriage is a solemn contract for which the Shari`ah lays down rules and arrangements to guarantee its stability. Though Islam permits man to have more than a wife, it stipulates that certain conditions are to be met in this regard, for Islam’s main focus is on building a stable marital life.
Answering your question, Sheikh M. S. Al-Munajjid, a prominent Saudi Muslim lecturer and author, states:
“If a man is able to take a second wife, physically and financially, and he can treat both wives in a just manner, and he wants to, then he is allowed to do so according to Islam. Allah says, “Then marry (other) women of your choice, two or three, or four.” (An-Nisa’: 3)
It is well known that women are by nature jealous and reluctant to share their husband with other women. Women are not to be condemned for this jealousy, for it existed in the best of righteous women, the wives of the Companions, and even in the Mothers of the Believers. But women should not let jealousy make them object to that which Allah has permitted, and they should not try to prevent it; a wife should allow her husband to marry another woman for this is a kind of cooperating in righteousness and piety.
The first wife’s consent is not a prerequisite for a man to take another wife. The Standing Committee for Issuing Fatwas was asked about this and replied as follows:
It is not obligatory for the husband, if he wants to take a second wife, to have the consent of his first wife, but it is good manners and kindness to deal with her in such a manner that will minimize the hurt feelings such thing might produce. So it’s incumbent on the husband to be kind to his wife, discuss the matter with her in a gentle and pleasant manner, and this should be coupled with spending whatever money may be necessary in order to gain her acceptance of the situation.”

muslim_netral wrote:betul saya tidak suka dimadu, tapi bukan berarti poligami adalah salah,
spaceman wrote:Kalo tidak salah, kenapa tidak suka??? Mau menentang Auloh ??? Contradictio in terminis !!!
Sudah menjadi kebiasaan muslim/ah kontradiksi2 spt ini
muslim_netral wrote:saya gak suka duren bukan berarti saya tidak boleh membiarkan orang lain makan duren, itu cuma selera.
spaceman wrote:Ini benar, karena selera !!
Yg di atas itu keputusan Auloh !!
Ngerti ??
muslim_netral wrote:Yaelah keimanan orang kan banyak tingkatannya, orang tau dan ngerti menerobos lampu merah adalah suatu pelanggaran, tapi kenapa kok orang sudah pada tau itu pelanggaran, masih nerobos juga????
Contradictio in terminis !!!





Users browsing this forum: No registered users