HUKUMAN UNTUK MURTAD
oleh Silas
ABSTRACT
Di masa hidup Muhammad dan masa hidup ke 4 Kalifah, sejumlah Muslim keluar dari Islam. Hukuman untuk meninggalkan Islam adalah hukuman mati. Mereka yang murtad kalo tidak langsung dibunuh akan diberi beberapa hari untuk kembali ke Islam. Jika mereka berkeras meninggalkan Islam, mereka dibunuh. Hukuman mati ini tetap dijatuhkan biarpun murtad terjadi di negara yang bukan negara Islam.
Tulisan di dalam tanda kurung[ ] adalah komentar saya. Tulisan di dalam tanda kurung ( ) adalah dari Hadith.
----------------------------------------------------------------------------
PEMBUKAAN
Salah satu topik yang lebih menarik perhatian bagi Muslim yang hidup di negara Barat adalah hukuman bagi yang murtad. Muslim yang hidup di Timur Tengah tidak mempunyai persoalan dengan konsep pembunuhan orang yang murtad.
Tetapi Muslim yang hidup di negara Barat merasa malu karenanya. Di negara Barat, kebebasan berpikir dan berbicara adalah dua nilai terpenting yang tidak pernah berkembang dalam Islam. Karena itu, ketika ditanya tentang hukum Islam untuk murtad, Muslims di negara Barat bersembunyi di balik alasan seperti, “Hanya negara Muslim sejati yang membunuh murtad”, atau “Hukuman hanya dijatuhkan karena orang-orang Murtad itu menjadi ancaman bagi negara Islam baru, dan tidak diperlukan lagi sekarang.”
Apa sebenarnya hukumnya pada zaman Muhammad dan para Kalifah? Apa syarat-syaratnya sebelum hukuman mati dapat dijatuhkan? Apakah hukuman itu hanya berlaku pada masa yang pendek? Apakah hanya dijatuhkan dalam naungan negara “Islam sejati” atau berlaku bagi siapa saja yang keluar dari Islam? Pendalaman Quran, Hadith dan Sirat akan menunjukkan bahwa hukuman bagi yang keluar dari Islam, baik di negara Islam atau bukan, adalah hukuman mati.
----------------------------------------------------------------------------
Quran sendiri tidak menyatakan secara jelas bahwas murtad harus dibunuh. Tetapi ada beberapa ayat Quran mengenai murtad, dan menjelaskan hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang murtad.
Mulai dengan Quran.
Sura At-Touba 9:73-74
[73] Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.
[74] Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.
Kita lihat bahwa Allah mendesak Muhammad untuk “berjihad melawan” orang yang keluar dari Islam. Juga tertulis, “niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat”.
Apa yang sesungguhnya Muhammad mesti lakukan terhadap orang-orang itu dalam “berjihad melawan” mereka tidaklah dinyatakan secara jelas, tapi bisa kita duga mereka akan dihukum secara fisik, jika tidak dibunuh seketika. Lagipula Allah sendirik akan menghukum orang yang meninggalkan Islam. Apakah hukumannya? Apapun itu, pasti tidak nyaman.
Sura Muhammad 47:23-28
[22] Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
[23] Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.
[24] Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka terkunci?
[25] Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.
[26] Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah mengetahui rahasia mereka.
[27] Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka?
[28] Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.
Sekali lagi, Tuhan menghukum orang di dunia ini, tetapi hukumannya tidak diuraikan secara lengkap ….selain dari “ditulikan dan dibutakan”. Tidak diragukan lagi ini adalah kebutaan spiritual, karena berjuta-juta orang telah meninggalkan Islam dan tidak pernah menjadi buta secara fisik. Lihat juga ketakutan dan kebencian Muhammad pada mereka yang keluar dari Islam – menurutnya mereka akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan keluarga. Mungkin inilah alasan yang ia pakai untuk menghalalkan pembunuhan orang murtad.
Selain itu, dapat pula kita lihat Sura 3:86-91 dan Sura 16:106. Ayat-ayat ini jelas-jelas mengatakan bahwa orang-orang murtad akan dihukum dalam api neraka. Namun walaupun ada dikatakan secara tidak langsung, hukuman selama mereka masih hidup tidaklah jelas. Sura 4:137, juga menunjukkan bahwa Tuhan tidak akan mengampuni orang-orang yang murtad, tetapi hukuman di dunia ini tidak disebutkan.
Demikian juga dalam Sura 3:72, 5:54, 9:107, hal ini tidak dijelaskan.
RINGKASAN AYAT QURAN
Rangkuman posisi Quran’s terhadap orang yang murtad:
Muhammad akan ‘berjihad (perang)” melawan mereka
Allah akan menghukum mereka di dunia ini dan di akhirat
Allah mengutuk mereka. Mereka akan dihukum dalam api neraka
Dictionary of Quranic Terms and Concepts - halaman 16, (ditulis oeh M. Mir – seorang Muslim), mengatakan sebagai berikut:
"PERMURTADAN
Bahasa Arab "irtidad". Hukum tradisional Islam menjatuhkan hukuman mati bagi orang Muslim yang murtad. Hukumannya tidak dicantumkan dalam Quran, tetapi berdasarkan Hadith. Pendukung dan penentang hukuman mati tersebut telah mencoba mecari ayat Quran untuk mendukung pendapat mereka. Tetapi kenyataanya tidak ada satupun yang dapat menjelaskan konteksnya ......"
-------------------------------------------------------------------------------------
AJARAN HADIST TENTANG PERMURTADAN
Dari Hadith lah kita mendapat informasi tentang hukuman bagi orang murtad. Dari Hadith tidak ada keraguannya. Semua kutipan adalah dari Hadith Bukhari, dari sembilan jilid bahasa Inggris terjemahan Dr. Muhammad Muhsin Khan.
Bukhari, volume 9, #17
"Menurut Abdullah: Rasul Allah berkata, "Darah seorang Muslim yang mengakui bahwa tidak ada yang pantas disembah selain Allah dan bahwa Aku lah Rasulnya, tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga kasus: Qisas (keseimbangan hukuman) bagi pembunuh, seorang yang telah kawin melakukan hubungan seksual dan orang yang murtad dan meninggalkan kaum Muslim."
Bukhari, volume 9, #37
"Menurut Abu Qilaba: Suatu ketika Umar bin Abdul Aziz duduk di singgasananya di halaman rumahnya supaya orang-orang dapat menghadap kepadanya……. Dia berkata "Demi Allah, Rasul Allah tidak pernah membunuh orang kecuali dalam satu di antara ketiga situasi: 1) Seseorang yang membunuh orang lain secara tidak adil dibunuh (dalam Qisas,) 2) orang yang telah kawin melakukan hubungan seks ilegal dan, 3) seorang yang melawan Allah dan rasulnya, meninggalkan Islam dan menjadi murtad…..
Dalam Bab 2, "The Book of obliging the Reverters from Islam”, halaman 42, (setelah Hadith #56) dikatakan:
"Peraturan hukum mengenai lelaki dan peremupan yang murtad dari Islam. Ibn Umar Az-Zuhri dan Ibrahim berkata, "Perempuan Murtad harus dibunuh. A female apostate (who reverts from Islam), should be killed.”
Beberapa ayat Quran diberikan, di samping yang sudah disebutkan, yaitu 3:86-89, 3:100, 4:137, 5:54, 16:106-110, 2:217.
Bukhari, volume 9, #57
Menurut Ikrima, "Beberapa orang tidak bertuhan (atheists) dibawa menghadap Ali, dan dia membakar mereka. Berita ini sampai kepada Ibn Abbas yang berkata, "Kalau aku berada di tempat dia (jadi dia), aku tidak akan membunuh mereka, karena rasul Allah melarangnya dan berkata,”Jangan menghukum dengan hukuman Allah (api)." Aku akan membunuh mereka sesuai sabda rasul Allah, “Siapa pun yang mengubah agama Islamnya, bunuh dia."
Bukhari, volume 9, #58
Menurut Abu Bruda, "Abu Musa berkata.....Lihatlah ada orang terbelenggu di samping Abu Musa. Muadh bertanya, "Siapakah (orang) itu?" Abu Musa berkata, "He seorang Yahudi yang menjadi Muslim dan kemudian pindah balik ke agama Yahudi." Lalu Abu Musa meminta Muadh untuk duduk tapi Muadh berkata, "Aku tidak akan duduk hingga dia dibunuh. Ini keputusan Allah dan rasulnya," dan diulang tiga kali. Lalu Abu Musa memerintahkan supaya laki-laki itu dibunuh, dan dibunuhlah dia. Abu Musa menambahkan, "Lalu kami berbincang tentang doa-doa malam .....
Bukhari, volume 9, #64
Menurut Ali, "Whenever I tell you a narration from Allah's messenger, by Allah, I would rather fall down from the sky, than ascribe a false statement to him, but if I tell you something between me and you, (not a Hadith), then it was indeed a trick (i.e., I may say things just to cheat my enemy). No doubt I heard Allah's messenger saying, ‘During the last days there will appear some young foolish people, who will say the best words, but their faith will not go beyond their throats (i.e. they will have no faith) and will go out from (leave) their religion as an arrow goes out of the game. So, wherever you find them, kill them, for whoever kills them shall have reward on the Day of Resurrection.’"
Bukhari, volume 9, #271 [Mirip #58]
Menurut Abu Musa: Seseorang memeluk agama Islam dan kemudian berbalik kembali ke agama Yahudi. Muadh Jabal datang dan melihat orang itu bersama Abu Musa. Muadh bertanya, "Apa yang salah dengan orang ini?" Abu Musa menjawab, "Dia memeluk Islam, dan berbalik kembali ke agama Yahudi." Muadh berkata, "Aku tidak akan duduk jika kamu tidak membunuh dia seperti yang diputuskan Allah dan rasulnya."
Bukhari, Chapter 26, from the Book of Mutual Consultation, halaman 339, setelah Hadith # 461
"Pernyataan Alalh... 42:32, 3:159, ...Rasul berkata,” Jika seseorang berganti agama, bunuh dia...."
----------------------------------------------------------------------------
REFERENSI LAINNYA
DARI SIRAT RASULALLAH DAN KITAB AL-TABAQAT AL-KABIR
Setelah Muhammad menguasai Mekka, dia memerintakan sejumlah orang dibunuh. Beberapa di antara mereka adalah orang murtad. Inilah latar belakangnya.
Muhammad memerintahkan hukuman mati 10 orang ketika dia (mengambil) menguasai Mekka. Ini dafter nama yang ada di Ibn Sa'd "Tabaqat".
Kutipan ini dari Tabaqat, Vol. 2, halaman 168.
"Rasul Allah masuk lewat Adhakhir, [ke Mekka], dan melarang perkelahian. Dia memerintahkan enam lelaki dan empat perempuan dibunuh, mereka adalah (1) Ikrimah Ibn Abi Jahl, (2) Habbar Ibn al-Aswad, (3) Abd Allah Ibn Sa'd Ibn Abi Sarh, (4) Miqyas Ibn Sababah al-Laythi, (5) al-Huwayrith Ibn Nuqaydh, (6) Abd Abbah Ibn Hilal Ibn Khatal al-Adrami, (7) Hind Bint Utbah, (8) Sarah, the mawlat (enfranchised girl) of Amr Ibn Hashim, (9) Fartana dan (10) Qaribah.
SIRAT RASULALLAH MEMPERINCI DETIL-DETIL DI BALIK DAFTER NAMA ITU
Information di bawah ini sesuai #3 di daftar.
"Rasul telah memerintahkan pemimpin pasukannya ketika mereka memasuki Mekka untuk hanya membunuh orang yang melawan, kecuali sekelompok kecil orang yang harus dibunuh jika mereka ditemukan dibalik tirai Kaba. Di antara mereka adalah Abdullah Sa'd, saudara lelaki B. Amir Luayy. Penyebab dia harus dibunuh adalah karena dia dulu seorang Muslim dan biasa menuliskan wahyu (revelation); lalu dia murtad dan kembali ke Quraysh [Mekka] dan melarikan diri ke Uthman Affan saudara angkatnya. (Uthman Affan) menyembunyikannya hingga saat dia membawanya menghadap Nabi setelah situasi di Mekka mereda, dan meminta dia diampuni. Menurut mereka Nabi tetap berdiam diri untuk beberapa lama hingga akhirnya dia menyetujui [mengampuni/membebaskan Abdullah dari hukuman mati].
--------------------------------------------------------------------------------------
ANALISA
Walaupun hukuman fisik yang keras disebutkan dalam Quran, kita tidak diberitahu macam apa hukuman tersebut. Namun di Hadist Bukhari dikatakan bahwa hukumannya adalah hukuman mati. Tidak diragukan lagi. Muhammad jeals jelas mengajarkan bahwa orang murtad harus dibunuh.
Berlawanan dengan apa yang dikatakan pembela-pembela Islam, kita lihat bahwa orang murtad harus dibunuh, seperti menurut Bukhari, vol. 9, #64.
"Jadi, di mana pun kamu menemukan mereka, bunuh mereka, karena siapa pun yang membunuh mereka akan mendapat pahala pada Hari Kiamat."
Dari sini bisa kita lihat bahwa Muslim diperintahkan untuk membunuh orang murtad. Dan mereka yang membunuh akan mendapat hadiahnya di surga.
Menurut Ibn Sa'd and Ibn Hisham, orang-orang yang murtad sebelum pembentukan negara Islam di Mekka dihukum mati. Mereka adalah Muslim yang tinggal di Medina, yang kemudian keluar dari Islam. Ketika Muhammad akhirnya dapat menghukum mati mereka, merekapun dibunuh. Orang-orang ini adalah seperti Muslim yang hidup di negara Barat, yang telah keluar dari Islam. Menurut Sunnah, Muslim-muslim ini sudah menerima hukuman mati. Muslim yang membunuh orang-orang murtad ini tidak akan melawan hukum Islam. Malahan mereka akan mendapat hadiah yang menunggu di surga.
--------------------------------------------------------------------------------------
DISKUSI
Saya teringat kata-kata Yesus, “Sebenarnya waktunya akan datang ketika orang yang membunuhmu mengira dia melayani Tuhan.” (Yohannes 16:2).
Memang benar banyak Muslim yang pindah ke agama Kristen telah membayar dengan nyawa mereka.
Ketika saya hidup di negara Muslim, saya membicarakan hukuman bagi murtad ini dengan sejumlah Muslim. Beberapa Muslim yang terpelajar memberitahu saya bahwa ada pasukan pembunuhan Muslim di Eropa, dan mereka sedang mencoba membentuk pasukan serupa di Amerika Serikat. Salah satu tujuan mereka adalah untuk membunuh orang-orang yang murtad. Sementara Muslim yang hidup di negara Barat cepat-cepat membantahnya, atau mengecamnya, Muslim di Timur Tengah mendukung pasukan pembunuhan ini. Ketika saya bertanya pada teman-teman Muslim saya di Timur Tengah apakah mereka mendukung pasukan pembunuhan ini, mereka semua menjawab iya.
This aspect of Islam portrays one of its most ugly sides - i.e. the murder of those who think for themselves. Look today at the Islamic world, we see it backwards, regressive, and primitive. The poor people who have grown up into Islam, who have had to adopt this dark system, are kept in bondage. It is no wonder that their countries continue to regress since freedom of thought, freedom of creativity, freedom of expression is stifled. We see the Muslim states falling further behind the rest of the world in areas like education, science, and the arts. The more Islamic a state becomes, the farther it regresses.
--------------------------------------------------------------------------------------
PERTANYAAN
1) Apa yang mesti kita simpulkan tentang agama yang melarang manusia berpikir dan memilih untuk dirinya sendiri? Islam adalah perbudakan keagamaan. “Keluar dari Islam, kamu akan mati.”
2) Bagaimana pengikatan mental seperti ini mempengaruhi masyarakat dan kemampuannya untuk melengkapi rakyatnya?
3) Keluar dari Islam tidak harus berarti seseorang sekarang berperang melawan bangsanya. Bukankah bisa terjadi seseorang yang terlahir Muslim dapat berbakti pada negaranya, dan tidak mecelakakan bangsanya?
----------------------------------------------------------------------------
KESIMPULAN
Muhammad mengajarkan bahwa orang yang murtad harus dibunuh, di mana pun mereka. Hukuman mati ini bisa dilakukan di mana pun Muslim-muslim itu berada, baik di negara Islam ataupun negara non-Islam. Pendapat ini didukung oleh Quran dan ditegaskan oleh Hadith dan Sirat.
apostasy.htm
Rev A: 11-7-97
Articles by Silas
Answering Islam Home Page
http://www.answeringislam.org/Silas/apostasy.htm